Peredaran Obat dan Makanan Diperketat

Jumat 10-07-2020,15:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

SEKKAB Berau M Gazali memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) di ruang Sangalaki Setkab Berau, kemarin.

Tanjung Redeb, Disway – Mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan peredaran obat maupun makanan di Bumi Batiwakkal, Pemerintah Kabupaten Berau bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim.

Dalam focus group discussion (FGD), Kamis (9/7) kemarin, Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali secara resmi membentuk tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Berau.

Pembentukan itu menghadirkan narasumber dari Balai BPOM di Samarinda melalui virtual meeting.

Gazali berharap, tim koordinasi nantinya bisa menginventarisasi penjualan obat maupun perizinan peredaran obat, baik di apotek, toko obat hingga penjualan obat obat tradisional.

“Jadi ini yang nanti pertama kita harapkan dari tim untuk melakukan pengawasan pada peredaran obat termasuk perijinannya,” jelasnya.

Lanjut Gazali, berharap tim melakukan pengawasan terhadap setiap produk obat maupun makanan, terutama terhadap batas waktu atau kadaluarsa setiap produk.

Distributor hingga pedagang wajib memperhatikan setiap produksi yang diedarkan.

Begitu juga edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen juga penting untuk memperhatikan setiap kadaluarsa dari produks yang dibeli.

Tags :
Kategori :

Terkait