Saling Lempar Tanggung Jawab, Soal Pemakaman PDP Positif di Sangasanga

Kamis 09-07-2020,11:11 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemakaman jenazah warga Sangasanga yang terkonfirmasi positif COVID-19, ternyata dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, informasi yang dihimpun Disway Kaltim, prosesi pemakamannya dihadiri banyak warga setempat.

Terkait hal itu, Rabu siang (8/7), media ini berusaha menghubungi Direktur Umum RSUD IA Moeis Syarifah Rahimah. Menanyakan kenapa tidak dijalankannya protokol kesehatan pada jenazah tersebut. Namun, hingga sore hari, yang bersangkutan tak dapat dikonfirmasi.

Media ini lalu menghubungi Humas RSUD IA Moeis, Mety. Namun Ia enggan berkomentar banyak. Mety menyarankan agar Disway Kaltim mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda.

"Mohon maaf, untuk hal ini bisa ditanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Protokolnya sudah seperti itu," singkatnya.

Sementara itu, Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Dr Ismed Kusasih mengatakan bahwa terkait penanganan jenazah pasien merupakan tanggung jawab dari pihak Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar). "Kalau bicara soal pasien itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Kukar," terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, awalnya tidak dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sehingga diduga penanganan jenazah tidak dilakukan dengan protokol kesehatan.

"Yang jelas setahu saya dia bukan PDP. Karena rapidnya negatif. Kalau untuk status positif dari hasil Swab itu pada 7 (Juli) kemarin. Kondisinya pasien sudah meninggal dan sudah dikubur," ungkapnya.

"Swabnya positif saat pasien itu sudah dikubur. Baru keluar hasil swabnya itu".

Disinggung alasan pihak RSUD IA Moeis yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat memulangkan jenazah, apakah itu sudah sesuai prosedur?. Ismed memilih tak menjawab dan kembali menyebut bahwa hal tersebut dalam kewenangan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar.

Ismed menimpal balik, agar media ini mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak RSUD IA Moeis dan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Diskes Samarinda, Osa Rafshodia. Pasalnya, ia mengaku tak begitu hafal terkait standar protokol kesehatan.

"Coba kamu konfirmasi kesana (RSUD IA Moeis) karena ada kewenangan disana. Itu kewenangan di rumah sakit. Saya tidak begitu hafal. Atau kalau mau tahu persis teknisnya temui Dokter Osa saja," ucapnya.

"Saya ini bisa (komentar) yang umum saja, kalau terlalu teknis saya tidak bisa detail. Kalau teknis protokol itu ke Dokter Osa saja. Kalau bicara teknis jangan deh. Saya tidak hafal," lanjutnya.

Kendati demikian, dia menyebutkan bahwa seharusnya ketika ada pasien meninggal dunia berstatus PDP, harus melalui penanganan sesuai protokol COVID-19. "Intinya kan harusnya begitu kalau dalam penanganan itu. Saya khawatirnya pasien ini tidak dinyatakan PDP. Coba tanya dokter Osa saja deh. Ini terlalu teknis, saya nggak paham," terangnya.

Ismed mengaku tak mengetahui detail terkait penanganan yang telah dijalani pasien tersebut. "Bukannya saya tidak mau memberikan keterangan. Tapi detail teknisnya ke dokter Osa saja. Saya nggak tahu persis kasus pasien ini karena warga Kukar. Saya tidak mengikuti dong kalau warga Kukar," ucapnya.

"Masalahnya saya tidak hanya mengurusi soal itu, saya ngurusin pasien yang dikarantina, ngurus masyarakat Samarinda, ngurus fase relaksasi. Kalau sampai ditanya detail begitu, kamu tanya saya, ya saya bingung, saya tidak hafal," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait