Stok Blangko Masih Banyak

Rabu 08-07-2020,14:18 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PELAYANAN administrasi kependudukan di Disdukcapil Berau, beberapa waktu lalu.

Tanjung Redeb,Disway – Dokumen kependudukan kini dicetak di kertas HVS 80 gram, sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau David Pamuji mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pencetakan dokumen kependudukan masih menggunakan blangko yang masih tersedia. Pasalnya, dia mengaku stok blangko di pihaknya masih banyak.

Masyarakat, juga bisa melakukan pencetakan sendiri dokumen pendudukannya. “Mencetak mandiri memudahkan pelayanan daring dokumen, karena kita juga telah memiliki aplikasi yang sudah kita sosialisasikan dari tahun lalu,” katanya kepada Disway Berau, Senin (6/7).

Prosesnya, kata dia, masyarakat dapat mengurus melalui sistem daring ataupun menghubungi nomor layanan Disdukcapil untuk mengajukan berkas. Setelah itu, akan ada balasan dokumen dengan format PDF yang dapat dicetak oleh masing-masing masyarakat.

Sedangkan untuk keabsahan dokumen, dia menegaskan telah tercantum tanda tangan digital dan barcode. Sehingga, masyarakat dapat menghemat waktu tanpa mengurus adanya tanda tangan manual.

Dokumen yang dapat dicetak sendiri dengan kertas HVS 80 gram, yaitu berupa kartu keluarga, akta cerai, akta kematian, akta pengesahan anak, dan akta pengakuan anak.

“Tapi beberapa masyarakat ada yang kaget juga kerena beberapa kali di awal Juli kita cetak dengan kertas HVS.

Tags :
Kategori :

Terkait