Dewan Sarankan Ganti Tanam Tumbuh

Selasa 07-07-2020,11:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

RAPAT pembahasan lahan di Kampung Gurimbang dan jalur hauling di Kampung Long Lanuk di DPRD Berau, Senin (6/7).

Tanjung Redeb,Disway – DPRD Berau mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan lahan di Kampung Gurimbang dan jalur hauling perusahaan pertambangan di Kampung Long Lanuk, Senin (6/7).

RDP yang digelar di DPRD Berau, itu diikuti perwakilan fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta instansi terkait, manajemen perusahaan pertambangan, serta perwakilan masyarakat Kampung Sei Bebanir Bangun, Gurimbang dan Long Lanuk.

Ketua DPRD Berau Madri Pani meminta perhatian Pemerintah Kabupaten terkait penyelesaian kedua persoalan tersebut, demi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan yang sekiranya dapat bijaksana dan mengedepankan asas kepentingan masyarakat,” katanya, Senin (6/7).

Karena jika berbicara soal legalitas lahan di atas kawasan budi daya kehutanan (KBK), kata dia, masyarakat juga mempunyai hak.

“Permasalahan ini harus menjadi perhatian, perjuangkan hak masyarakat, support masyarakat. Terlebih dampak pandemik COVID-19, selain bertani dan berkebun, mau ke mana lagi mereka mencari pundi ekonomi,” ujarnya.

“Kalau memang ada hak masyarakat, seperti ganti rugi tanam tumbuhnya, perusahaan harus bayar,” sambung Madri Pani.

Tags :
Kategori :

Terkait