Kepala BPKAD Kutim Tersangka, ASN Resah Gaji Tertunda

Senin 06-07-2020,00:15 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sangatta, DiswayKaltim.com - Setelah ditetapkannya sejumlah nama yang menjadi tersangka dugaan kasus suap terkait belanja barang dan jasa. Terseret lah nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah. Ini membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) resah.

Bagaimana tidak, ribuan ASN di Kutim belum menerima kepastian. Apakah gaji akan tertunda dengan adanya kasus penangkapan oleh KPK tersebut.

"Kita resah pastinya, apakah gaji akan tertunda mengingat nama Kepala BPKAD sudah jadi tersangka. Harapnya nasib kami yang di bawah ini tetap lancar meskipun ada badai demikian," ungkapnya HM, pegawai di Sekretariat Pemkab Kutim, Sabtu (4/6).

Menurut HM, gaji ke-13 dan insentif bulan enam yang belum ia terima. "Baru insentif bulan lima saja yang dibayar, itu pun sempat tertunda satu bulan. Tidak tahu alasannya apa, karena baru kemarin dibayar. Sementara insentif bulan enam belum ada tanda-tanda kapan bisa dibayar, apalagi ada kasus seperti ini," paparnya.

Ia pun menambahkan, "Kita masih mending rumah tidak menyewa, sementara ASN lain masih banyak yang ngontrak. Ditambah ini adalah tahun penerimaan murid baru, jika gaji dan insentif terus tertunda, bagaimana dan mau di mana cari biaya," pungkasnya. (fs/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait