Tambah 19 Positif di Kutim, Semuanya Karyawan Perusahaan

Minggu 05-07-2020,22:54 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

SANGATTA, Diswaykaltim.com - Kasus COVID-19 di Kutai Timur sempat landai. Status wilayah turun dari zona ungu ke zona kuning. Namun saat ini kembali meningkat.

Tak sedikit. Ada tambahan 19 orang dinyatakan positif COVID-19. Sehingga total yang terkonfirmasi sebanyak 71 orang. Meninggal dunia satu orang dan sembuh 37 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan, kasus tambahan ini seluruhnya merupakan karyawan perusahaan yang berada di Kutim. Swab Orofaring dilakukan pada Rabu (1/6) dan dinyatakan positif pada Sabtu (4/6).

"Semuanya karyawan perusahaan. Sebenarnya ada 20 orang, namun satu orang tidak kita akui hasilnya karena swab dilakukan oleh sebuah RS yang mengoperasikan alatnya tanpa sepengetahuan kita," katanya saat dikonfirmasi Minggu (4/6).

Bahrani pun memaparkan nama perusahaan yang karyawannya terkonfirmasi COVID-19. Yakni, PT KPC 1 orang, PT KPP 8 orang, PT Pama Persada 3 orang, PT Orica 2 orang, PT Dire 1 orang. Lalu, PT Darma Henwa 2 orang, PT TCP 1 orang, PT Tjokro 1 orang.

"Tambahan 19 orang itu dari hasil screening karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Sangatta, Bengalon, dan Kaliorang. Screening dilakukan lebih dari 200 orang," paparnya.

Terkait kebijakan apa yang akan diambil setelah adanya lonjakan kasus. Bahrani mengungkapkan masih belum bisa menentukan. Apakah akan menjadi zona ungu atau tidak.

"Yang jelas kami akan evaluasi kembali apakah ada kebijakan baru yang harus diambil untuk menyikapi hal ini. Kita sudah minta rapat evaluasi satgas mungkin hari Selasa baru ada keputusan bagaimana kebijakan pemerintah," ungkapnya. (fs/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait