Gugus Tugas Siapkan Sanksi

Jumat 03-07-2020,14:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau, memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta pedagang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Tanjung Redeb,Disway– Rabu (1/7) malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau patroli, guna mengedukasi masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama harus menggunakan masker.

Dalam kegiatan itu, Gugus Tugas COVID-19 Berau, memberikan pemahaman dan teguran kepada pedagang, serta pengunjung yang ada di tepian Jalan A Yani dan Jalan Pulau Derawan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengungkapkan, pihaknya masih menemukan beberapa pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.

“Masih ada saja masyarakat yang belum memahami tentang protokol kesehatan ini,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (1/6).

Selain itu, didapati masih banyak pedagang yang belum menyiapkan pencuci tangan. Bahkan, di tepian AYani, masih ada pedagang yang menggunakan kursi panjang, sehingga tidak ada jarak antar pengunjung.

“Kursi panjang itu tidak kami rekomendasikan. Karena tidak bisa jaga jarak kalau duduk,” tegasnya.

Diungkapkan Nofian, pihaknya sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak menggunakan

Tags :
Kategori :

Terkait