Duet Seri-Agus

Kamis 02-07-2020,15:21 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb,Disway – Rabu (1/7) kemarin, di media sosial (medsos) beredar tangkapan layar (screenshot) terkait keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Yakni, untuk pasangan Seri Marawiah dan Agus Tantomo.

Dalam surat bernomor -Kpts/DPP-NasDem/VI/2020itu, DPP Partai NasDem memberikan persetujuan atas usulan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW)

Provinsi Kalimantan Timur Partai NasDem, untuk calon bupati yang diusung adalah Seri Marawiah yang merupakan kader Golkar, dan wakil justru kader NasDem, Agus Tantomo.

Rekomendasi ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan materai 6000, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Johnny G. Plate. Yang mana tembusannya, selain diberikan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai NasDem, Ketua

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu, dan Ketua DPW Partai NasDem, juga kepada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Berau, Seri Marawiah, serta Agus Tantomo.

Menanggapi rekomendasi yang beredar, Ketua DPD Partai NasDem Liliansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak terkait adanya keputusan dari DPP NasDem tersebut.

“Maaf saya belum bisa jawab,” ujarnya saat dikonfirmasi Disway Berau, Rabu (1/7).

Dirinya mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima surat keputusan dari DPP NasDem yang merekomendasikan pasangan calon Seri Marawiah-Agus Tantomo. Sehingga, belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait surat beredar.

Tags :
Kategori :

Terkait