Satpol PP Bantah Bakar Kios Pedagang Pantai Manggar

Kamis 08-08-2019,16:50 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Penertiban yang dilakukan Satpol PP, Rabu (7/8/2019). Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli tegas membantah pernyataan para pedagang yang telah melapor ke DPRD Balikpapan, Kamis (8/8/2019), terkait pembakaran sembilan kios milik pedagang Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur. Zulkifli mengatakan, penertiban Satpol PP pada, Rabu (7/8/2019) kemarin dilakukan bukan di Jalan Dandito. Melainkan di kawasan yang telah ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pantai Segara Sari Manggar. Namun lantaran terus bertambah dan di luar aturan UPT, maka lapak tersebut harus ditertibkan. "Kemarin itu penertiban dilakukan bukan di Jalan Dandito loh ya. Itu masuk kawasan yang telah diatur UPT. Pemilik kios ini kan harusnya itu satu payung satu meja, tapi terus bertambah tidak jelas, itu yang kita tertibkan," ujar Zulkifli, Kamis (8/8/2019). Disinggung soal pembakaran yang dilakukan pihaknya, Zulkifli menyebutkan jika hal tersebut bukan main bakar saja atau asal-asalan. Melainkan barang-barang yang dibakar tersebut adalah barang bekas atau sisa penertiban. "Kan itu barang yang enggak digunakan, maaf, kaya sampah ya. Dan belum ada truk yang bisa angkut itu. Jadi kita bersihkan dengan cara membakar, bukan dibakar ya," tegas Zulkifli. Sementara itu, Kepala UPT Pantai Segara Sari Manggar Rusliansyah menjelaskan, sembilan pedagang yang ditertibkan tersebut sebelumnya telah berulang kali ditegur. Namun para pedagang tidak pernah mengindahkan. "Sudah pak kita tegur berulang kali mereka itu. Tapi masih aja begitu. Ya kita minta tolong ke Satpol PP untuk tertibkan. Ibaratnyakan kita membersihkan rumah kita sendiri pak," ujar Rusli. Soal lahan hibah dan perjanjian di pintu masuk Jalan Dandito, Rusli menyatakan jika hal tersebut tidak ada kaitannya dengan penertiban ini. Pasalnya, lokasi penertiban dengan Jalan Dandito sangat berjauhan. "Ada pedagang yang menyatakan soal hibah lahan Jalan Dandito dan kesepakatan, emang ada tapi itu kan tidak ada kaitannya. Lokasinya jauh dari lokasi jalan itu. Bukan di Jalan Dandito. Kalo jalan itu memang jalan hibah dari Dandito itu sifatnya CSR dia," tegas Rusli. (k/bom/eny). Baca Juga: Dewan Surati Satpol, Soal Dugaan Pembakaran Kios Pedagang Pantai Manggar

Tags :
Kategori :

Terkait