Kios Diduga Dibakar Satpol, Pedagang Pantai Manggar Mengadu ke Dewan

Kamis 08-08-2019,12:56 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sejumlah pedagang yang kiosnya dibakar saat diterima DPRD Balikpapan. (Ariyansah/diswaykaltim.com) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sejumlah pedagang di Pantai Segara Sari Manggar mengadu ke DPRD Balikpapan, Kamis (8/8/2019). Ini terkait kios milik mereka yang berdiri di kawasan pantai diduga dibakar oleh Satpol PP Balikpapan. "Mereka (Satpol PP) bersama UPTD Pantai Manggar melakukan penertiban di pantai itu. Kemudian di Jalan Dandito (kawasan Pantai Manggar), mereka mengumpulkan barang-barang warung meja, kursi, termasuk terpal dan papan bangunan kios," kata koordinator warga, Agus Laksito di kantor DPRD Balikpapan. Saat kejadian, para pemilik yang kiosnya dibakar sedang tidak berjualan. Karena biasanya, mereka berjualan setiap Sabtu dan Minggu. "Yang dibakar kursi, meja, papan-papan bangunan warung. Ketika kejadian, kita tidak ada di sana. Kan kita hanya jualan Sabtu Minggu," ujar Abdul Hadi menambahkan. Abdul Hadi, merupakan satu di antara pedagang yang kiosnya dibakar. "Kami tidak ada pemberitahuan sebelumnya kalau ada penertiban," lanjutnya. Kejadian pembakaran, kata Abdul Hadi, dilakukan di satu tempat yang masih berada di kawasan Pantai Manggar. "Semua yang barang-barang, dikumpulkan jadi satu kemudian dibakar. Jumlah yang dibakar ada 5 kios. Ada 9 kios di situ, tapi yang 4 belum sempat dibakar, karena pihak Satpol keburu dipergoki warga," tuturnya. Sebanyak 7 warga didampingi dua orang perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan jajaran Komisi II DPRD Balikpapan. "Kami hanya ingin berjualan lagi. Kami minta barang-barang (yang dibakar) diganti rugi. Kalau enggak mau ganti rugi, ya ganti barang-barang kami," ujar Abdul Hadi. Menurut warga, kios yang dibakar di kawasan Pantai Manggar merupakan kesepakatan saat pembukaan Jalan Dandito Manggar dengan warga tersebut. Jalan Dandito merupakan salah satu akses masuk menuju pantai itu. Artinya, keberadaan kios mereka di pantai itu punya landasan perjanjian. Sementara itu, pihak DPRD Balikpapan yang menemui warga tersebut tengah berupaya memanggil perwakilan Satpol PP Balikpapan dan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan. "Kita pending untuk sementara dulu pertemuan ini. Sembari kita tunggu dari pihak Satpol dan Disporapar," kata Gasali, salah satu anggota Komisi II DPRD Balikpapan. Saat ini, pertemuan antara warga dan DPRD Balikpapan ditunda untuk sementara. Untuk kemudian dilanjutkan setelah kehadiran pihak Satpol PP dan Disporapar. (sah/eny) Baca Juga: Satpol PP Bantah Bakar Kios Pedagang Pantai Manggar Dewan Surati Satpol, Soal Dugaan Pembakaran Kios Pedagang Pantai Manggar

Tags :
Kategori :

Terkait