Penertiban Aset Daerah, Pemda Kukar Bentuk Tim Didukung KPK

Selasa 23-06-2020,22:16 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

KUKAR, DiswayKaltim.com - Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara berencana melakukan penertiban aset milik daerah. Salah satu caranya dengan membentuk Tim Penataan dan Penertiban Penggunaan Kendaraan Dinas. Pembentukan tim ini juga berdasarkan acuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Intinya (pembentukan) sesuai dengan hasil temuan BPK, itu kita diminta menertibkan aset daerah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono pada Disway Kaltim, Selasa (23/6).

Dengan adanya tim ini, Sunggono berharap pemanfaatan aset daerah ini mampu dioptimalkan. Tujuannya, kembali untuk pembangunan daerah.

Ia memastikan aset-aset daerah yang dimaksud, telah dilakukan inventarisasi. Meskipun secara jumlah dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlahnya. Namun dari jumlah yang telah diinventarisasi, akan segera ditertibkan pemanfaatannya.

Sunggono juga menyebutkan, pemerintah daerah lebih memilih untuk melakukan penghapusan aset. Dibanding pemutihan aset daerah yang membebani anggaran daerah.

Karena dengan adanya proses penghapusan aset, pemerintah daerah bisa memperoleh ganti rugi dari penerima manfaat aset daerah tersebut. "Itu setelah melalui proses lelang," ujar Sunggono, lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara Sukoco membenarkan proses akan mulai dan terus berjalan mulai akhir pekan ini. Dan fokus untuk menyelesaikan penertiban dan penataan aset daerah tersebut.

"Tim diamanatkan agar penertiban dan penataan dimulai dari sekeliling Kukar yaitu mulai dari kecamatan dan finalnya pada OPD di Tenggarong," jelas Sukoco.

Sukoco juga mengatakan jika pemerintah daerah telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tenggarong. Dan mendapat asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penertiban aset-aset daerah tersebut.

Diketahui, Tim Penataan dan Penertiban Penggunaan Kendaraan Dinas yang dibentuk beranggotakan unsur dari Sekretariat Daerah, BPKAD Kukar, Inspektorat, BKPSDM Kukar, Satpol PP Kukar, Dishub Kukar. Yang didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini sejalan dengan apa yang diharapkan DPRD Kukar beberapa waktu lalu. DPRD meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan aset-aset daerah yang cukup membebani anggaran daerah.

"Intinya aset yang membebani keuangan daerah, kami DPRD mengusulkan untuk segera dilakukan pendataan untuk pemutihan,” ucap anggota DPRD Kukar fraksi PAN Syarifuddin beberapa waktu lalu. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait