Orangtua Siswa Diajak Rembuk, Memutuskan Belajar Tatap Muka Langsung di Sekolah

Senin 22-06-2020,21:47 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

KUKAR, DiswayKaltim.com - Skema pembelajaran secara online sedang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara.

Ini sebagai persiapan memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang. Apabila Kutai Kartanegara belum memasuki zona hijau.

Meskipun begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara Ikhsanuddin Noor menyebut, seluruh sekolah akan tetap melakukan proses penerimaan siswa baru. Beserta proses administrasi lainnya.

"Sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala daerah kita," ucap Ikhsanuddin pada Disway Kaltim, Senin (22/6).

Kalaupun Kukar masuk zona hijau terkait pandemi COVID-19. Ikhsanuddin menyebut, keputusan dibukanya kembali pembelajaran sekolah secara tatap muka juga turut ditentukan oleh orangtua atau wali siswa.

"Juga harus ada persetujuan dari orangtua siswa. Jadi harus disetujui dulu, ini sekolah bisa dibuka nggak," terang Ikhsanuddin.

Ikhsanuddin menjelaskan jika hal ini tercantum dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dipersyaratkan dalam protokol pembukaan sekolah. Hal ini untuk mencegah timbulnya klaster-klaster baru. Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.

Ikhsanuddin ingin pertimbangan dalam memutuskan dimulainya kembali belajar secara tatap muka berdasarkan pertimbangan yang matang. "Putra-putri kita kan generasi penerus kita, itu harus kita utamakan dulu keselamatannya," pungkas Ikhsanuddin.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara nomor 279/SK-BUP/HK/2020. Memutuskan hari pertama masuk sekolah dipastikan pada tanggal 13 Juli 2020. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait