Bawaslu Kukar Ingatkan Balon Petahana Tidak Politisasi Pembagian Bansos COVID-19

Senin 22-06-2020,21:43 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

KUKAR, DiswayKaltim.com - Mendekati tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara mengingatkan para bakal calon bupati. Terlebih bakal calon dari petahana agar bijak dalam menjalankan wewenangnya.

Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman menjelaskan, jika petahana harus berhati-hati. Dengan artian jangan sampai terjebak dan melanggar aturan. Tentang kepemiluan jelang Pilkada Kukar Desember mendatang.

Terlebih saat ini, petahana disibukkan dalam menjalankan tugasnya. Memastikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak COVID-19 secara langsung maupun tidak langsung tepat sasaran.

"Mengingatkan bahwasanya agar berhati-hati melakukan (menyerahkan) bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Rahman pada Disway Kaltim, Senin (22/3).

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kukar Ali Mukid menambahkan. Pembagian bantuan sosial untuk masyarakat Kukar, baik itu pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun sembako harus sesuai peruntukannya. Tidak diselipkan maupun ditumpangi kepentingan politik.

"Karena akan berpotensi menjadi bumerang di kemudian hari bagi petahana," jelas Ali Mukid.

Yang dimaksud Ali Mukid yakni, apabila petahana maupun pejabat yang berkepentingan menyelipkan pesan-pesan politik di dalamnya. Akan dibayang-bayangi sanksi yang cukup tegas. Seperti yang tertuang dalam UU 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3. Intinya menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk menguntungkan maupun merugikan calon pasangan lain dalam gelaran pilkada

"Apapun bentuknya itu murni sumbangan sosial kemasyarakatan, tidak ada embel embel kepentingan politik dalam rangka pilkada," pungkas Ali Mukid. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait