Nilai Ganti Rugi Rendah, Warga Enggan Direlokasi dari SKM Samarinda

Sabtu 20-06-2020,19:41 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Relokasi sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) masih belum menemukan titik terang. Warga dikawasan tersebut masih belum puas dengan nilai yang ditawarkan Tim Appraisal.

Hal ini dibenarkan Hasmuddin, ketua RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Ia mengatakan warga yang tinggal di wilayah Pasar Segiri tersebut mau jika direlokasi.

“Asal nilainya cocok dan sesuai,” terangnya saat ditemui, Jumat (19/6/2020) sore.

Bukan hanya soal harga, menurut Hasmuddin, ia menanti kejelasan jarak mengenai batas bangunan dengan sempadan sungai. Dimana itu dijadikan dasar bagi Pemkot untuk merelokasi warga. Dalam surat pemberitahuan wali kota pada 9 Juli 2019 dengan nomor 612.12/0810/012.04 tentang Normalisasi SKM, disebutkan ada jarak 30 meter dari kiri dan kanan sempadan sungai. Ukuran itu pun diambil Pemkot mulai dari titik tengah sungai.

Namun, saat pertemuan dengan Pemkot pada Rabu (17/6/2020) lalu, jarak tersebut berubah menjadi 70 meter. Hasmuddin yang saat itu datang didampingi dengan perwakilan warganya meminta kejelasan agar dipasang tiang pancang.

“Pak camat (Samarinda Ulu) juga menjanjikan itu,” terangnya.

Kata Hasmuddin lagi, Pemkot sendiri telah memberikan waktu hingga 28 Juni agar semua bangunan dikosongkan. Tetapi ia dan warganya menginginkan kedua masalah tersebut selesai tanpa embel-embel penundaan.

"Kami bukan nggak mau pindah. Hanya ingin kejelasan saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika ada kecocokan harga maka sebanyak 234 kepala keluarga dengan 600 jiwa lebih warga di RT 28 akan pindah. Seluruh KK diwilayahnya memiliki rumah kepunyaan mereka sendiri.

"Itu dulu yang dibereskan termasuk dengan kejelasan jarak bangunan dan bantaran sungai," pintanya.

Rumah yang dimiliki Hasmuddin sendiri hanya dihargai 7 juta rupiah. Dengan ukuran 1x9 meter persegi. Yang menurutnya harga tersebut tidak cocok.

"Kami harap pemerintah memberikan kebijakan yang terbaik,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, pertemuan warga di kawasan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dengan Pemkot Samarinda tak berjalan mulus. Sebagian warga menolak dana appraisal dari pemkot.

Penyebabnya, kesepakatan harga yang ditawarkan tanpa melewati tahap negoisasi. Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi yang dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis (18/6/2020) kemarin pun enggan berkomentar banyak.

Tags :
Kategori :

Terkait