Suasana Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Kaltim, Selasa (6/8/2019). (Bayong/disway)
KPU Akhirnya Tetapkan 55 Anggota DPRD Kaltim yang Baru
Selasa 06-08-2019,16:07 WIB
Editor : bayong
Samarinda, DiswayKaltim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menetapkan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih periode 2019-2024 setelah sempat tertunda selama sepekan. Selanjutnya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari kemendagri untuk proses pelantikan.
Penetapan sendiri dilakukan di Aula KPU Kaltim, Selasa (6/8/2019). Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menerangkan setelah penetapan, proses selajutnya adalah memverifikasi dokumen. Pihaknya menambahkan 55 anggota DPRD yang baru sudah menyerahkan tanda terim aLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kaltim. “Setelah ini kami akan verifikasi dan legalisai dokumen untuk diserahkan ke Pemprov Kaltim, untuk selanjutnya mereka memproses dan segera mengusulkan SK kepada Kemendagri, termasuk proses pelantikannya,” terang Rudi.
Dalam rapat pleno hari ini pun tidak ada sanggahan dari saksi caleg maupun partai peserta pemilu. Usai rapat pleno pihaknya akan lakukan evaluasi antar divisi. “Lalu dievaluasi KPU RI. Evaluasi ini sekaligus persiapan pilkad 2020,” imbuhnya. Proses pengusulan hingga pelantikan sendiri diperkirakan tidak akan lama. “Mungkin dua sampai tiga hari berdasarkan pengalaman. Yang penting dokumen sudah siap, sehingga kami upayakan tidak ada keterlambatan pelantikan anggota DPRD Kaltim,” tambah Rudi. Adapun untuk pelantikan dijadwalkan 2 September mendatang. Sehingga per 1 September sudah bisa dipastikan merupakan masa akhir anggota DPRD periode 2014-2019 menjabat.
Rudi pun menyebut tiga daerah belum bisa lakukan penetapan, diantaranya Samarinda, Paser, dan Berau. Alasannya karena masih menunggu keputusan MK yang akna dibacakan hari ini. “Karena kami tidak boleh dahului keputusan MK,” tegas Rudi. (boy)
Kategori :