Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. (Fey/Diswaykaltim.com)
Balikpapan, Disway Kaltim.com – Wacana mensubsidi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Balikpapan terus berkembang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Abdulloh mengingatkan, pemberian bantuan kepada masyarakat yang belum terdaftar harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Karena jumlah penduduk Balikpapan ini sangat besar. Berbeda dengan PPU (Kabupaten Penajam Paser Utara),” kata Abdulloh membandingkan kebijakan dua daerah itu.
Menurut politisi Partai Golkar itu, penduduk Balikpapan saat ini mencapai 760 ribu jiwa. Sementara kabupaten PPU hanya sekitar 200 ribu. “Kalau dipakai membiayai BPJS Kesehatan saja, APBD bisa habis. Kita nggak bisa membangun,” katanya.
Karena itulah, dia mengaku tak sependapat jika warga Balikpapan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan didaftarkan dan dibiayai APBD.
Abdulloh menyetujui adannya seleksi terhadap calon penerima. Kelompok yang bisa mendapatkan bantuan pembiayaan antara lain masyarakat miskin, janda, yatim piatu, veteran dan duafa.
“Mereka punya hak untuk disubsidi dengan skema yang diatur,” ucapnya, Senin (5/8/2019).
Meski wacana pemberian bantuan telah menggelinding, Abdulloh mengaku belum ada kajian resmi bersama dengan BPJS kesehatan. Namun dia memastikan pihaknya setuju kalau pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III ditujukan kepada mereka yang tidak mampu.
“Kami akan perjuangkan agar masyarakat tidak mampu memperoleh bantuan," janjinya.
Pemberian bantuan kepada masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan muncul dalam pembahasan pada APBD Perubahan 2019 antara Pemkot dan DPRD Balikpapan.
Wacana itu muncul setelah pemerintah daerah akan memperluas layanan bagi penerima Jampersal atau jaminan persalinan.
BPJS Kesehatan merespons positif wacana itu, namun meminta pemerintah daerah melakukan seleksi dengan ketat agar tidak mengganggu keuangan daerah. (k/fey/eny)