PPU Himpun Data Bahan Pertimbangan Protokol New Normal

Senin 08-06-2020,22:42 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Sudah sejak 5 Juni lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberlakukan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) kembali normal.

Namun, tetap menerapkan protokol COVID-19 dalam bertugas melayani masyarakat. Hal itu sesuai arahan Kemenpan-RB. Termasuk dalam hal protokol kesehatan sesuai arahan Menteri Kesehatan yang juga masuk dalam bagian surat dari edaran Mendagri terkini.

"Jadi, bekerja dari rumah itu berakhir 4 Juni. Jadi, kita mulai 5 Juni sudah bekerja di kantor. Berlalu di tiap SKPD," kata Sekdakab PPU Tohar.

Namun begitu, untuk hal lain masih belum ada imbauan khusus terkait penerapan normal dengan protokol kesehatan atau biasa disebut new normal.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Arnold Wayong menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih dalam proses menghimpun informasi dan data terkait hal itu.

Nantinya, data tersebut akan diserahkan ke Pemkab PPU sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait protokol new normal.

"Jika atasan meminta, kita tinggal menyerahkan saja. Untuk pertimbangan," katanya, Senin (8/6).

Arnold menjelaskan, saat ini angka kesembuhan di PPU mencapai 74 persen. Kemudian, kasus juga kecenderungannya tidak bertambah secara drastis. "Kebijakan itu bisa saja nantinya berbentuk relaksasi. Atau juga yang lain. Tergantung bagaimana nanti atasan mengambil kebijakan

Kita siapkan segala informasinya, agar atas tepat dalam mengambil keputusan," bebernya.

Ia mencontohkan, seperti adanya arahan untuk kembali masuk sekolah mulai 13 Juli. Hal itu menerima berbagai masukan dari beberapa pihak. Mulai dari orangtua siswa dan Ikatan Dokter Anak yang meminta untuk belajar dari rumah hingga akhir tahun.

"Nah, hal seperti itu juga perlu pertimbangan. Agar juga, kerja kami selama ini tidak sia-sia. Jangan sampai nanti terjadi lonjakan," tutupnya. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait