Pimpinan DPRD Balikpapan bersama Wali Kota Rizal Effendi saat penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS 2019.
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, pendapatan daerah setelah APBD perubahan diprediksi akan mengalami penurunan penerimaan. Hal itu tertuanh pada RAPBD Perubahan yang dibuat Pemkot Balikpapan.
"Sebelum perubahan APBD sebesar Rp 2,46 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,41 triliun lebih. Mengalami penurunan penerimaan sebesar Rp 44,45 miliar lebih," kata Rizal, saat pembacaan nota penjelasan (Nopen) RAPBD Perubahan pada rapat paripurna, Senin (5/8/2019).
Menurut Rizal, penurunan tersebut akibat terjadinya penurunan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan perimbangan pusat.
"Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan," lanjutnya.
Sementara untuk belanja daerah, sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,43 triliun lebih. Setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,68 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 244,57 miliar lebih.
"Belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan tak langsung. Belanja tidak langsung sebelum perubahan ditetapkan Rp 889,47 miliar lebih. Setelah perubahan direncakan menjadi Rp 926,81 miliar lebih," jelas Rizal.
Untuk belanja langsung, pada APBD sebelum perubahan, ditetapkan sebesar Rp 1,54 triliun lebih. Setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,75 triliun.
"Mengalami kenaikan sebesar Rp 207,23 miliar. Kenaikan belanja langsung tersebut merupakan belanja yang telah diarahkan untuk program dan kegiatan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengalami penurunan, pergeseran maupun penambahan belanja," jelasnya.
Setelah nopen ini, rapat paripurna selanjutnya untuk APBD perubahan adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nopen yang disampaikan wali kota. Kemudian rapat paripurna tentang jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (sah/dah)