Pemuda Beristri dan Anak Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu 30-05-2020,14:07 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

RR (20) saat diamankan di Mapolsek Talisayan, Sabtu (30/5). (Hendra/Disway)

Talisayan, DiswayKaltim.com - Pemuda berinisial RR (20) warga Kecamatan Talisayan, diamankan anggota Polsek Talisayan, Jumat (29/5) karena diduga mencabuli kekasihnya yang masih berusia 15 tahun.

"Pelaku diamankan setelah orangtua korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Talisayan pada Jumat pukul 09.00 Wita. Pelaku dan korban ini masih pacaran," ujar Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno mewakili Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Sabtu (30/5).

Lebih lanjut dijelaskannya, selain mencabuli, pelaku juga sempat melarikan korban pada Senin (25/5) lalu, ke hutan sekitar wilayah Divisi 5 PT TBP Plantation. Namun karena keduanya kesulitan mencari makan, akhirnya keduanya kembali pulang pada Kamis (28/5) sekira pukul 21.00 Wita.

Saat pelaku mengantar kekasihnya pulang di Kecamatan Batu Putih, orangtua korban langsung memberondong pertanyaan kepada pelaku dan korban. Termasuk dugaan tindakan cabul yang dilakukan pelaku.

"Pelaku mengaku telah menyetubuhi kekasihnya selama pelarian ke hutan. Karena tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Talisayan, dan langsung diamankan," jelasnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka. Selama berada di hutan, pelaku dan korban hanya memakan buah-buahan seperti pepaya, dan pisang.

Tags :
Kategori :

Terkait