Jika Tren COVID-19 Stabil, PPU Siap New Normal

Kamis 28-05-2020,23:06 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Wakil Bupati PPU Hamdan Pongrewa ditemui di ruangannya, Kamis (28/5/2020). (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com - Jika situasi pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) terus melandai, tak menutup kemungkinan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan turut menerapkan protokol new normal. Wakil Bupati PPU Hamdan Pongrewa menyebutkan sudah sepekan grafik menunjukkan jumlah kasus baru cenderung menurun. Ia berharap situasi ini dapat bertahan. Khususnya pasca hari raya Idulfitri 2020 ini. "Semoga juga tidak ada penambahan klaster baru, klaster Idulfitri mungkin. Nah, jika dalam 14 hari kedepan tidak terjadi penambahan kasus, ini pertanda baik. Bahwa PPU ini segera akan kembali normal, meski dengan hal baru, yaitu new normal. Dengan protokol yang ditetapkan pemerintah," jelas Hamdan Kamis, (28/5/2020). Hamdan mengakui tren membaik ini juga dialami beberapa daerah di Kaltim. Hal ini membuktikan bahwa upaya yang terus dilakukan pemerintah menunjukkan hasil yang optimal. Kendati begitu, ia menegaskan tidak akan melonggarkan pengetatan pengawasan dalam waktu dekat. Pasalnya, tren secara nasional masih belum bisa diprediksi secara tepat. "Tetap dipantau, tidak dilonggarkan. Karena kita masih mewaspadai adanya arus balik. Karena pasti ada saja pendatang baru yang masuk," ucapnya. Seperti pengawasan di tiap pintu masuk. Koordinasi di tiap lembaga terkait juga terus dilaksanakan mengingat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga masih diperpanjang hingga akhir Juni. Lebih lanjut, terkait kebijakan new normal, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pusat untuk pelaksanaannya. Menurut Hamdan, hal yang perlu menjadi perhatian lebih ialah kemampuan pemerintah dalam mendorong agar ketersediaan barang pendukung protokol. "Seperti masker. Itu yang menjadi salah satu kelengkapan utamanya. Memang boleh beraktifitas seperti biasa, tapi harus mengimplementasikan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak dan lainnya," urai Hamdan. Kemudian, dalam penerapan itu nantinya pemerintah harus mendukung implementasi itu. Hamdan mengatakan, hal itu tergantung arahan pemerintah pusat. Jika kebutuhan itu menjadi kewajiban daerah dalam pemenuhannya. "Ya, kita harus siap juga menyiapkan. Kita tunggu saja instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan nasional itu," pungkasnya. (RSy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait