Wali Kota Bolehkan Bioskop Buka, Tapi Syaratnya Tidak Mudah

Kamis 28-05-2020,19:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Tempat hiburan dan pusat perbelanjaan mendapat angin segar dari new normal. Tapi sejumlah syarat harus dipenuhi. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com- New normal segera berjalan di kota tepian. Rekomendasi pun sudah ditandatangani wali kota Samarinda Syaharie Jaang. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin membenarkan rekomendasi kehidupan new normal ditengah situasi pandemi COVID-19 telah ditandatangani Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Kamis (28/5/2020). Melalui Surat Edaran Nomor 360/003/300.07 Syaharie Jaang telah menyetujui tentang rekomendasi fase relaksasi tahap pertama per 1 Juni 2020. "Ya, sesuai surat tersebut," ujarnya. Lebih lanjut, saat ditanya apakah tempat bioskop di Mall Samarinda bakal dibuka juga kembali. Sugeng hanya mengatakan tinggal menyesuaikan surat edaran. "Tinggal dimasukan aja ke kategori diatas (surat edaran)," ucapnya. Sementara itu, pihak General Manager BIG Mall Samarinda Achmad Sendek Prawinko mengatakan mengetahui surat edaran itu dari media sosial dan tidak dapat secara langsung. Namun katanya, Mall sudah buka sejak 16 April lalu. Sementara untuk bioskop belum buka. Hal itu karena pihak menagemennya belum berencana untuk buka. "Di Jakarta karena PSBB jadi tidak buka, bioskop XXI disini juga belum (buka) karena dari management mereka yang belum mau," ujarnya. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait