Aji Mirza Wardana
Samarinda, DiswayKaltim.com - Rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim diyakini berimbas pada pembangunan infrastruktur, salah satunya proyek rel kereta api. Ya, Russian Railway masih terdepan berinvestasi membangun namun terganjal peraturan kementerian perhubungan.
Ketua Komite II DPD RI Aji Mirza Wardana mengatakan, jika Kementerian Perhubungan sudah memberikan lampu hijau berupa izin dan sebagainya, maka proyek rel kereta api bisa terealisasi.
"Yang dibutuhkan sekarang regulasi dari Kementerian Perhubungan, karena itu berkaitan dengan jalur perhubungan," terang Mirza kepada DiswayKaltim. Tidak hanya itu, Russian Railway masih menjadi yang terdepan berinvestasi mengembangkan transportasi kereta api di Bumi Etam tersebut.
Nah, regulasi yang dimaksud juga berkaitan dengan jalur atau lintasan rel. Wacana berkembang kalau pemerintah ingin membuat rute rel trans Kalimantan. Proyek itu bisa saja terjadi jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan.
“Multiplier effect dari pemindahan ibu kota banyak. Ya, saya sebagai perwakilan Kaltim sangat mendukung rencana ini," tegas dia.
Terlebih perwakilan Russian Railway bersama kedutaan besar Rusia pernah berdiskusi bersama Komite II DPD RI terkait komitmen membangun.
“Mereka komitmen dengan proyek tersebut. Kami mendukung karena kaitannya dengan ibu kota ini pasti akan mensejahterakan masyarakat," imbuh Mirza.
Memang yang disorot adalah peruntukkan kereta api. Mirza kurang sepakat jika diperuntukkan mengangkut batu bara saja. Ia menegaskan, lebih setuju untuk mengangkut penumpang.
“Itu yang menurut saya harus diprioritaskan kembali. Sekarang begini, masyarakat kan pasti bayar juga dengan tarif tertentu kalau kereta api itu jadi," imbuh senator dapil Kaltim ini.
Diketahui, bulan ini pemerintah pusat akan mengumumkan provinsi yang bakal menjadi calon ibu kota baru. Sembari itu, Russian Railway pun demikian, menanti kejelasan pula dari pusat.
Rel kereta api sendiri akan melintasi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajaman Paser Utara (PPU), kemudian berakhir di Pelabuhan Karingau, Balikpapan, yang kemudian dilakukan pengapalan di kawasan ekonomi khusus itu.
Panjang rel kereta api yang akan dibangun di Kaltim mencapai 160 km, kemudian akan bersambung hingga ke Kalteng dengan panjang 90 km sehingga total panjang rel kereta api mencapai 250 kilometer. Rel sendiri diproyeksikan akan terkoneksi dengan provinsi lainnya di Kalimantan. (boy/dah)