Pembayaran Air PDAM Tirta Mahakam Kembali Normal Per 1 Juni

Selasa 26-05-2020,19:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, Diswaykaltim.com - Setelah mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi kepada 81.005 pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam Kukar memastikan, pembayaran rekening air kembali normal per 1 Juni 2020. “Ya mas kembali normal,” ujar Humas PDAM Tirta Mahakam Alfianur kepada Disway Kaltim, Selasa (26/5/2020). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui PDAM Tirta Mahakam memberikan subsidi kepada empat kelompok pelanggan. Yang terdampak penyebaran COVID-19 di Kukar. Kelompok pertama meliputi rumah ibadah, panti asuhan, yayasan sosial, sekolah, perguruan tinggi negeri dan swasta, rumah sakit, Puskesmas, dan pasar milik pemerintah. Kelompok kedua antara lain rumah tangga golongan B, niaga kecil, kios, warung klotok, bengkel, rumah sewaan, dan industri rumahan. Dengan total 79.063 sambungan. Kedua kelompok ini mendapat subsidi dua bulan: April dan Mei 2020. Sedangkan kelompok ketiga terdiri dari rumah tangga golongan C (rumah mewah) dan golongan D seperti rumah kantor, rumah-rumah toko, dan indekos di atas empat kamar. Kemudian kelompok empat meliputi pelabuhan, bandara, SPBU, diler, dan perbankan. Dengan total 1.942 sambungan. Hanya disubsidi pada April 2020. Berbeda dengan kelompok satu dan dua, kelompok tiga dan empat ini hanya diberikan subsidi sebanyak 10 meter kubik pertama pemakaian pada bulan tersebut. “Kecuali instansi pemerintahan masih bayar,” ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah beberapa waktu yang lalu. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait