Kenal di Game Online Free Fire, Siswi SMP Jadi Korban Asusila

Jumat 22-05-2020,21:57 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Ilustrasi (Madan/DiswayKaltim)

=================== Kukar, Diswaykaltim.com – Zaman sekarang ini setiap orang tua harus lebih sigap dan tegas dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena banyak hal terjadi yang dilakukan kalangan remaja, ketika jauh dari pantauan orang tua. Seperti pesta minum-minuman beralkohol, balapan liar dan hingga berbuat asusila. Seperti yang dialami Bunga (15), siswi SMP kelas 3 di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Akibat berkenalan dengan seorang pria berinisial AR (25). Bunga menjadi korban asusila. Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, melalui Kanit PPA Aiptu Arianto mengatakan, aksi tak senonoh AR terhadap Bunga terjadi pada, Senin (18/5/2020) siang lalu. “Antara korban dan pelaku ini baru berpacaran lima hari. Mereka kenalan dan bertukaran nomor handphone melalui game online Free Fire pada akhir bulan April 2020 lalu,” terang Arianto pada Disway Kaltim, Jumat (22/5/2020) sore. Sejak perkenalan itu, pemuda yang tinggal di Kecamatan Tenggarong ini sering menghubungi Bunga melalui Whatsapp (WA). Sampai akhirnya keduanya resmi berpacaran pada 14 Mei 2020. “Ketika mereka pacaran. Orang tua atau keluarga korban tidak tahu,” ucap Kanit. Kemudian pada 18 Mei pagi, AR menghubungi Bunga untuk mengajak jalan-jalan di Tenggarong. Selanjutnya siang harinya, AR menjemput Bunga di Dermaga Feri Tradisional di Sebulu. “Pelaku sempat membawa korban keliling Tenggarong. Setelah itu barulah pelaku mengajak korban ke kosan di Jalan Pesut,” katanya. Kosan itu jelas Arianto, merupakan milik kakak AR. Disanalah Bunga disetubuhi sebanyak dua kali. “Dua kali pengakuannya. Tapi yang kedua kalinya baru keluar, karena yang pertama sempat istirahat dulu,” bebernya. Pada saat berada di kosan. Kakak dari Bunga telepon dan bertanya dimana Bunga berada. Setelah Bunga menceritakan sedang dibawa jalan-jalan oleh AR. Bunga segera diminta pulang. “Pelaku yang antar pulang. Sampai dirumah korban, pelaku ditegur kalau bawa anak orang bilang-bilang,” tutur Kanit mencontohkan. Kakak Bunga pun tak percaya kalau adiknya hanya dibawa jalan-jalan. Saat itu pula, Bunga diminta untuk menceritakan apa saja yang terjadi saat diajak jalan AR. Dengan rasa takut dan bersalah. Bunga akhirnya mengaku telah disetubuhi AR di kosan. “Keluarga korban tak terima dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Kukar,” kata Kanit. Saat ini AR sudah mendekam di dalam penjara. Ia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana kurungan. (byu)
Tags :
Kategori :

Terkait