82 Keluarga di Desa Sangatta Utara Terima Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta

Jumat 22-05-2020,15:01 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bupati Kutim Ismunandar menyerahkan BLT-DD kepada seorang warga Desa Sangatta Utara. (Fitri/Disway Kaltim) Sangatta, Diswaykaltim.com - Sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Bupati Kutim Ismunandar didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, Kepala DPMD Kutim Suwandi, dan Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti secara simbolis menyerahkan BLT-DD ke perwakilan warga. Penyerahan bantuan ini turut disaksikan sejumlah lembaga desa seperti LPM, BPD, Karang Taruna, serta Babinsa dan Babinkhamtibmas Desa Sangatta Utara. Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Kamis (21/5/2020). Setiap KK menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan. BLT-DD ini dibagikan kepada warga untuk bulan April dan Mei 2020. Totalnya Rp 1,2 juta per KK. Diketahui, BLT-DD diberikan kepada sebagian warga Kutim selama tiga bulan. Sejak April hingga Juni 2020.   Ismu berharap bantuan BLT-DD ini dapat digunakan dengan baik dan bijak. Sebab waktu berakhirnya pandemi COVID-19 belum diketahui. “Gunakanlah untuk kebutuhan yang penting. Bermanfaat. Jangan sampai dipakai untuk hal yang tidak atau kurang penting,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti mengutarakan, pihaknya membagikan BLT-DD sesuai amanat Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, PMK Nomor 40 Tahun 2020, Surat Edaran Mendes Nomor 8 Tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen PPMD tentang Penegasan BLT Desa. “Pembagian ini sudah sesuai dengan amanat regulasi tersebut. Yakni penerima berhak menerima BLT-DD sebesar Rp 600 ribu dan tidak dipotong sepeser pun,” pungkasnya. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait