Anggaran Dinas PUPR Penajam Dipangkas Rp 70 M

Sabtu 16-05-2020,13:09 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Penajam, DiswayKaltim.com - Rasionalisasi APBD 2020 akan berimbas pada pembangunan fisik di daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Hasmoro menyebutkan, pemangkasan terjadi sekira Rp 70 miliar dari total belanja modal Rp 260 miliar. "Iya, paling banyak kami yang dipangkas. Pertimbangan memilah mana yang perioritas itu bukan kami, tapi ada rapat antara pihak Bapelitbang dan yang terkait lain," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Edi Hasmoro. Ia mengakui pula ada beberapa rasionalisasi yang bersumber dari aspirasi dewan. "Pokir dewan ada dirasionalisasi dari pemerintah juga ada. Seperti pembangunan infrastruktur jembatan di Bukit Subur. Ada dua paket yang juga ikut dirasionalisasi, sebenarnya itu masuk prioritas pemerintah juga," imbuhnya kepada Disway Kaltim. Dua paket tersebut masing-masing anggaran sebesar Rp 1,9 miliar dan Rp 1,4 miliar. Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Petriandy Pasulu, proyek jembatan di Desa Bukit Subur Kecamatan Penajam memang harus tertunda tahun ini. Padahal jembatan tersebut rencananya akan menggantikan jembatan kayu yang rusak akibat seringnya diterjang banjir ketika hujan melanda. “Jembatan Bukit Subur juga habis kena rasionalisasi,” ujarnya. Petriandy menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut, terdapat dua jembatan yang akan dibangun. “Jembatannya jenis beton nantinya. Jembatan Bentang panjangnya sekitar 20 meter dan jembatan bentang pendeknya hampir 10 meter. Semua mengikuti lebar sungainya,” jelasnya. Namun, ia menambahkan, dengan dirasionalisasinya pembangunan jembatan tersebut, sementara ini warga masih menggunakan jembatan kayu yang ada sebagai sarana penghubung. Walaupun jembatan kayu tersebut saat ini mengalami beberapa kerusakan akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu. “Dua jembatan itu jaraknya berdekatan,” sebutnya. Ia tak mengetahui secara spesifik pertimbangan rasionalisasi tersebut. "Pembangunan lewat dua paket itu sebenarnya juga belum total. Masih perlu pembangunan tambahan juga. Jadi, mungkin itu pertimbangnya terkena rasionalisasi," tutupnya. Kecewa, DPRD PPU Tak Dilibatkan Rasionalisasi anggaran membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) membatalkan banyak program pembangunan. Dari sekira total APBD 2020 Rp 1,6 triliun terpangkas sekira Rp 480-an miliar. Kendati begitu, dalam pembahasan program prioritas, eksekutif dianggap kurang melibatkan legislatif. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, Kamis (14/5). "Seharusnya pemerintah dan DPRD itu sejalan. Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan masyarakat," ungkapnya. Jhon menuturkan, rasionalisasi memang harus dilakukan pemerintah lantaran anggaran dari pusat terpangkas. Hal itu mengikuti arahan surat keterangan bersama (SKB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Gunanya, untuk memilah dan menentukan skala prioritas. Yang memang tidak fundamental sebaiknya dicoret. Begitu sebaliknya. "Tapi tidak boleh sendiri, karena DPRD juga memiliki peranan penting untuk menyukseskan kegiatan di daerah termasuk melakukan penanganan dan lain sebagainya," ucapnya. Karena tidak dilibatkannya itu, tak sedikit proyek yang bersumber dari aspirasi anggota dewan harus terpangkas. Padahal, munculnya kegiatan tersebut bersumber dari suara rakyat. "Memang sejatinya jadi perioritas, karena jadi kebutuhan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, pelibatan legislatif juga sesuai dengan arahan SKB itu. Jhon menjabarkan dalam poin ke enam tertuang "Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi APBD dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD". Jika begitu, bisa saja yang harusnya terakomodasi jadi terpangkas. Dan sebaliknya. "Iya sesuai instruksi menteri, kewenangan memang diberikan kepada pemerintah daerah, tapi pada poin berikutnya harus melibatkan lembaga DPRD," imbuhnya. (rsy/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait