“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (Qs. An-Nisa: 58).
Karena itu, menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar negara. Negara harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak lingkungan.
Jangan sampai hutan terus terbakar, masyarakat terus menjadi korban, sementara orang-orang yang merusaknya justru lepas dari tanggung jawab.
Hukum harus ditegakkan, keadilan harus diwujudkan, dan lingkungan harus benar-benar dilindungi.
Wallahu'alam.