Gunakan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Tertibkan Ratusan PKL

Kamis 14-05-2020,14:12 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Beberapa orang personel Satpol PP saat menertibkan para PKL. (Istimewa) Sangatta, Diswaykaltim.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memakai bahu jalan dan trotoar pada Selasa (12/5/2020) lalu. Sebelum mengambil tindakan, PKL terlebih dahulu diimbau tentang tata tertib jalan dan trotoar. Imbauan tercantum pada Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Trantibum. Aturan ini berlandaskan undang-undang. Sekira 125 PKL dan pedagang dadakan di bulan Ramadan ditertibkan. Mereka diberikan imbauan bahwa trotoar adalah hak para pejalan kaki. Bukan untuk berdagang dan semacamnya. "Penertiban masih kita lakukan secara persuasif. PKL yang berjualan di jalan dan trotoar kita minta untuk memindahkan barang dagangannya," ujar Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah saat dikonfirmasi Kamis (14/5/2020). Didi menambahkan, pihaknya tidak melarang para PKL atau pelaku usaha lainnya untuk berjualan. Hanya saja, selama masa pandemi COVID-19, jam operasional serta pelayanan pelanggan dibatasi. Restoran atau kafe pun hanya diperbolehkan melayani pesan antar (take away). "Serta jangan berjualan di atas trotoar. Karena itu bukan tempatnya," tegas Didi. Bagi pedagang yang melanggar aturan seperti tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, pihaknya menertibkan tempat usahanya. Dengan membongkar tenda PKL. Selain itu, masih terdapat beberapa warung makan yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. Agar tidak melayani pembeli yang makan di tempat. "Kita juga membubarkan warung-warung yang masih melayani pembeli makan di tempat. Juga kita membubarkan massa yang berkumpul di pedagang takjil," bebernya. Kunci keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran virus corona ini adalah kedisiplinan diri. Karenanya, ia mengajak warga bergerak bersama. Salah satunya dengan mematuhi aturan pemerintah. Didi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kedisiplinan selama pandemi COVID-19. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait