KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pelestarian budaya lokal melalui pendidikan dan keterlibatan masyarakat adat.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga bahasa, tradisi, serta nilai-nilai leluhur agar tetap dikenal generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pelestarian budaya membutuhkan upaya berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Tradisi daerah perlu diperkenalkan secara konsisten agar tidak kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat.
BACA JUGA: Erau Adat Pelas Benua Kutim Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Pelestarian Budaya dan Alam
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Erau Adat Pelas Benua Kutim di Lapangan Rumah Pore Adat Kutai, Jalan Ring Road, Minggu, 11 Oktober 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah ialah memasukkan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kebijakan ini diharapkan menjadi sarana bagi peserta didik untuk mengenal bahasa daerah sejak dini.
“Kita sudah menetapkan bahasa Kutai sebagai muatan lokal di dalam pelajaran di sekolah mulai dari SD, SMP,” kata Ardiansyah.
BACA JUGA: Benahi Kebiasaan dari Rumah, Sangatta Selatan Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan identitas daerah.
Melalui pembelajaran di sekolah, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal bahasa nasional dan asing, tetapi juga memahami bahasa serta kebudayaan yang tumbuh di lingkungan mereka.
Di luar lingkungan pendidikan, pengembangan adat juga didorong melalui keterlibatan tokoh masyarakat. Sejumlah kecamatan, seperti Bengalon, Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng, mulai menyiapkan pengembangan adat Kutai di wilayah masing-masing.
Ardiansyah berharap inisiatif tersebut dapat memperluas pelestarian budaya sehingga tidak hanya terpusat di satu kawasan.