MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menghadapi tantangan pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah yang semakin terbatas.
Di tengah kondisi tersebut, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengingatkan seluruh jajarannya agar menghentikan pola pembangunan fisik yang bersifat sporadis dan coba-coba (trial and error).
Menurutnya, di tengah ruang fiskal yang terbatas, ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai hanya akan menghamburkan uang rakyat tanpa menyisakan dampak berkelanjutan.
"Kita tidak bisa lagi membangun dengan pendekatan yang sporadis atau trial and error," tegas Bupati Angela Idang Belawan, Senin, 5 Oktober 2026.
BACA JUGA: 30 Kursi Kepala Sekolah di Mahulu Masih Kosong, Tercatat 50 Guru Ikuti Seleksi
BACA JUGA: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Mahulu Soroti Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga
Angela kemudian menuntut integrasi total antara sektor infrastruktur, lingkungan hidup, tata ruang, hingga jaringan transportasi perkotaan.
Dia menegaskan, perangkat daerah dan para camat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri tanpa kesatuan komando.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketiadaan visi terpadu di kawasan perbatasan berisiko memicu tumpang tindih proyek fisik di lapangan.
"Semua harus bergerak dalam satu arah dan satu komando, dengan koordinasi yang kuat serta tujuan pembangunan yang sama," terangnya.
BACA JUGA: Air Minum Bersih Masih Jadi PR, Pemkab Mahulu Matangkan Rencana WTP Long Melaham
BACA JUGA: Pemenuhan Obat-Obatan di Mahulu Terkendala Aturan Pusat
Bupati Angela juga menegaskan komitmen Pemkab Mahulu untuk tidak sekadar mengejar serapan anggaran jangka pendek, melainkan menata kawasan beranda terdepan negeri ini secara berkelanjutan.
Sebelumnya Pemkab Mahulu telah melaksanakan pemaparan laporan akhir dokumen perencanaan pembangunan bersama Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Dokumen tersebut meliputi Pengembangan Daya Dukung Lahan dan Infrastruktur Wilayah, Penyusunan Rencana Induk Infrastruktur Kawasan Strategis Daerah (KSD), serta Perencanaan Pengelolaan Perkotaan.