APBD Perubahan Kutim 2026 Tembus Rp6,4 Triliun, Defisit Rp19 Miliar

Rabu 30-09-2026,20:10 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Didik Eri Sukianto


KUTIM, NOMORSATUKALTIM  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total postur anggaran mencapai Rp6,4 triliun.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah dan belanja mengalami penyesuaian dibandingkan anggaran awal.

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Idham Cholid menyampaikan, bahwa perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun.

Penyesuaian juga dilakukan dengan melihat perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, kebijakan pembiayaan, serta program dan kegiatan yang masih harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA: KUPA-PPAS Belum Jadi Angka Final, Pemkab Kutim Masih Lakukan Penyesuaian

“Perubahan APBD ini disusun dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan program dan kegiatan,” kata Idham.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kutim ditetapkan sebesar Rp6,408 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di kisaran Rp5,763 triliun.

Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sebesar Rp644,36 miliar. Kenaikan tersebut menjadi salah satu komponen yang memengaruhi perubahan postur APBD Kutim 2026.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp5,738 triliun, belanja dalam rancangan perubahan APBD naik menjadi Rp6,427 triliun.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Sejumlah Program Penataan Desa di Kutim Belum Terakomodasi

Kenaikan belanja tersebut mencapai sekitar Rp688,36 miliar. Dengan komposisi pendapatan dan belanja itu, pemerintah daerah mencatat adanya selisih berupa defisit anggaran.

Defisit yang tercantum dalam rancangan Perubahan APBD Kutim 2026 mencapai Rp19,000 miliar. Kondisi tersebut muncul karena nilai belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan yang diproyeksikan.

Idham menjelaskan, defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp25 miliar. Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp19 miliar.

BACA JUGA: 97,87 Persen Wilayah Kutim Sudah Teraliri Listrik, Tiga Desa Masih Jadi PR dan Segera Diatasi

Kategori :