RSKD Mulai Fungsikan TCM, Periksa 12 Sampel Per Hari

Selasa 12-05-2020,19:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Edy Iskandar. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Kabar baik datang dari RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Tes cepat molekuler (TCM) yang diklaim lebih cepat dibandingkan PCR (polymerase chain reaction), akan difungsikan Selasa (12/5). Alat tersebut disebut mampu mendeteksi COVID-19. Dalam waktu relatif cepat. Hanya butuh 45 menit. Hasil pemeriksaan dapat diketahui. Direktur RSKD dr Edy Iskandar mengatakan, alat ini memangkas waktu pengujian swab. Sebelumnya butuh waktu lebih dari 30 hari. Untuk menunggu hasil uji swab. Dari Jakarta atau Surabaya. Maka kini Edy memastikan hasil uji swab, sampai dengan perawatan isolasi pasien terkonfirmasi positif, hanya dalam 20 hari. Ia memastikan tenaga medis yang bertugas mengoperasikan TCM sudah dilatih Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ruang laboratorium TCM juga tersedia. “TCM itu yang selama ini dipakai untuk pemeriksaan HIV," ujarnya, Senin (12/5). TCM yang Edy maksud sudah di-upgrade. Sebelumnya alat ini juga biasa digunakan untuk pasien tuberculosis (TB). Dan saat ini telah terkonfirmasi dapat mendeteksi virus corona. Pemeriksaan akan menggunakan swab tenggorokan pasien. Serta menggunakan cartridge khusus. Untuk mengidentifikasi RNA pada virus corona. Yang menjadi kendala, pemeriksaan melalui TCM masih sangat terbatas. Dan tergantung ketersediaan cartridge. Saat ini baru tersedia 60 cartridge. Yang merupakan bantuan dari Kemenkes. Ia menyebut, hanya bisa memeriksa 12 sampel per hari. Supaya TCM tidak cepat rusak. Sedangkan untuk satu pemeriksaan membutuhkan satu cartridge. "Jadi kalau kami dapat 60 unit, hanya untuk 60 pemeriksaan," urainya, saat didampingi dokter spesialis mikrobiologi, dr Ivana. Karena jumlah cartridge terbatas, pelayanan sementara diberikan untuk pasien di Balikpapan, PPU, dan Paser. Untuk daerah lain, bisa mendapatkan pemeriksaan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Saat ini TCM diprioritaskan untuk PDP. "Biaya sekali periksa sekitar Rp 1,5 juta. Makanya tidak digunakan untuk pemeriksaan mandiri," ujarnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait