Perketat Pintu Masuk Kota Bontang, Pos Jaga Dalam Kota Dihentikan

Kamis 07-05-2020,18:02 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Pembatasan akses warga saat malam mulai pukul 22.00 sampai 04.00 dinihari di tiga titik di Kota Bontang dihentikan per Kamis (7/5/2020). (isr) =================== BONTANG, Diswaykaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mencabut kebijakan pembatasan aktivitas malam hari di dalam kota mulai pukul 22.00 Wita sampai 04.00 dinihari. Pembatasan akses hanya diberlakukan di pintu masuk Kota Bontang (pos Tugu Selamat Datang). Kebijakan di malam hari dinilai kurang efektif. Pasalnya warga telah sadar diri atas bahaya penularan Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati mengatakan, mulai hari Kamis (7/5) pembatasan lalu lintas di dalam kota dihentikan. Yakni di persimpangan Brigjend Katamso (jalan tembus), persimpangan Bontang Baru dan Persimpangan Bukit Indah (jalan Ir Juanda). “Aktivitas keluar masuk Bontang saja akan diperketat. Pos pemeriksaan di Tugu Selamat bakal diperketat, begitupun penutupan pintu masuk di jalan Arief Rahman Hakim (Kusnodo),” kata Aji kepada Disway Kaltim. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kamilan menambahkan hasil evaluasi pendirian pos jaga di dalam kota kurang efektif. Menurutnya, warga secara sadar mengurangi aktivitas mereka saat malam hari. Atas pertimbangan tersebut pemerintah memutuskan tak melanjutkan pos jaga di dalam Kota. "Kalau lihat saat malam (di atas jam 10) sudah sepi, warga sadar sendiri," ujarnya. Namun, pengawasan aktivitas saat malam akan diganti dengan patroli rutin dari gabungan instansi mulai Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI/Polri. "Kami akan koordinasi dengan instansi untuk helar patroli rutin setiap malam se-Kota Bontang," pungkasnya. (Wal/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait