PASER, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser mencatat 900 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terjadi hingga Juli 2026.
Meskipun penyebab kasus tersebut tidak dapat seluruhnya dikaitkan dengan paparan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Namun, Dinkes Paser tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Dinkes Paser, Amri Yulihardi, mengatakan seluruh puskesmas telah diarahkan untuk siaga dan memberikan penanganan cepat apabila terjadi peningkatan kasus penyakit yang berkaitan dengan paparan asap.
BACA JUGA:Disporapar Paser Adakan Expo di Gentung Temiang untuk Sambut Kontingen Porprov
Meski demikian, Dinkes Paser hingga kini belum menerbitkan surat edaran khusus kepada masyarakat terkait bahaya kabut asap.
Kondisi udara di Paser dinilai masih belum separah wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Belum ada surat edaran ke masyarakat. Namun, kami sudah mengarahkan seluruh unit kerja, khususnya puskesmas, untuk bersiaga menangani setiap kasus yang masuk,” ujar Amri, Kamis 20 Agustus 2026.
Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, Dinkes Paser menerapkan sistem piket petugas secara bergiliran.
BACA JUGA:Target Investasi Paser Rp5,5 Triliun, Baru Terealisasi Rp1 Triliun
Petugas bertanggung jawab memantau perkembangan kondisi di posko, memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), serta mempercepat koordinasi dengan Tim Gerak Cepat (TGC) puskesmas di masing-masing wilayah kerja.
Menurut Amri, kesiapan tenaga kesehatan dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat karhutla.
“Kami ingin memastikan aspek kesehatan selalu siap. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat,” tegasnya.
Di tengah kondisi tersebut, Dinkes Paser mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan asap, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat.