Karena Jauh, TPU Km 15 Kawasan Muslim Masih Kurang Diminati

Rabu 31-07-2019,21:25 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Salah satu blok lahan di TPU Km 15 kawasan Muslim yang masih kosong. Belum terisi makam.

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kesadaran warga muslim untuk memakamkan keluarga yang telah meninggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 masih kurang.

Padahal, pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan telah menyiapkan lahan 16 hektare untuk dijadikan pusat pemakaman di Balikpapan.

"Itu belum termasuk 20 hektare yang telah dibebaskan. Kita belum hitung itu (lahan 20 hektare), karena kan ada bermasalah (korupsi). Tapi yang ada sekarang 16 hektare," kata Kabid Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan Hairil Ilmi kepada DiswayKaltim.com, baru-baru ini.

Masyarakat hingga kini dinilai masih enggan menguburkan anggota keluarga yang meninggal di TPU yang dikelola Disperkim itu. Menurut Helmi, sapaan akrab Hairul Ilmi, karena lokasi pemakaman yang jauh dari kota.

"Iya karena jauh. Sehingga itu jadi pertimbangan. Apalagi di daerah kota juga kan masih ada pemakaman. Mungkin mereka lebih memilih menguburkan anggota keluarga di pemakaman yang ada di daerah perkotaan," lanjutnya.

Pasalnya, pemakaman muslim dengan luas lahan 16 hektare tersebut telah disiapkan sejak kurang lebih 6 tahun lalu. Namun hingga sekarang, baru kurang lebih 72 makam yang ada. Dari kapasitas 20 ribuan makam.

"Tempat itu (TPU Km15) sudah dijadikan kawasan pemakaman. Dan sebenarnya seluruh pemakaman sudah diarahkan ke sana. Sudah ada ketetapannya kan oleh wali kota. Tapi sekarang masih kurang diminati. Karena ya itu tadi (jauh dari daerah perkotaan).

Pada kesempatan ini, Helmi mengimbau agar masyarakat mulai memakamkan anggota keluarga yang meninggal di sana.

"Tanahnya kan gratis. Tapi nanti bayar retribusi seperti di makam-makam yang lain. Tiga tahun pertama Rp 100 ribu. Dan tiap tiga tahun berikutnya Rp 50 ribu. Untuk syarat-syaratnya juga sama seperti di makam-makam lain," terangnya.

Untuk diketahui, tempat pemakaman umum (TPU) di Balikpapan berjumlah 32 lokasi. Di Balikpapan Selatan ada 3 lokasi, Balikpapan Utara 10 lokasi, Balikpapan Kota 3 lokasi, Balikpapan Tengah 2 lokasi, Balikpapan Barat 4 lokasi, Balikpapan Timur 10 lokasi.

Dari 32 lokasi tersebut, luas lahan makam seluruhnya berjumlah 90,58 hektare. Sementara luas lahan yang masih kosong yaitu 51,72 hektare. Dari perhitungan Disperkim, luas lahan 51,72 hektare itu dapat menampung 77.590 makam. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait