Ilustrasi. Samarinda, DiswayKaltim.com - Beberapa waktu terakhir warganet melalui akun media sosial mereka mengunggah foto tagihan listrik rumah naik. Foto yang diunggah adalah tagihan pembayaran di April 2020. "Tagihan PLN bulan ini waawww," tulis seorang warganet asal Kota Tepian itu. Sementara itu, warganet lainnya di sebuah akun Facebook juga menulis, tagihan listrik rumahnya melonjak dari Rp 150 ribu menjadi Rp 350 ribu. Manajer Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan PLN Kaltim Rahmatan mengklarifikasi. Mengenai tingginya pembayaran tagihan listrik yang dikeluhkan warga. Ia menegaskan, PLN sama sekali tidak ada menaikkan tarif. Tentu bila kenaikan tarif tanpa pemberitahuan akan merugikan pelanggan. "Tingginya tagihan listrik ada kaitannya dengan masa pandemi," katanya. Ia menerangkan, terjadinya kenaikan tagihan lantaran ada anjuran pemerintah untuk melaksanakan bekerja dari rumah. "Tentu saja hal tersebut membuat pelanggan banyak beraktivitas di rumah," ucapnya. Dengan demikian, pelanggan yang melakukan anjuran pemerintah untuk di rumah saja secara tidak sadar menggunakan listrik lebih banyak. Bila dibandingkan dengan sebelum physical distancing diberlakukan. "Intinya begini, pada awal pandemi COVID-19, seluruh orang diminta melaksanakan aktivitas di rumah. Sedangkan sebelum pandemi menyerang, tidak seluruh anggota keluarga sering di rumah dan menggunakan listrik," jelasnya lagi. Ia juga memberikan contoh, sebelum pandemi pelanggan menggunakan pendingin ruangan hanya lima sampai tujuh jam per hari. Bila seharian di rumah, tidak menutup kemungkinan pendingin udara dinyalakan selama si pemilik rumah berada di kediamannya. Hal lain yang dikeluhkan pelanggan PLN, tidak adanya pencatatan meteran listrik oleh petugas. Beberapa pelanggan menuding, karena tidak ada penghitungan membuat tagihan listrik membludak. Namun Rahmatan menampik hal itu. Ia menegaskan pencatatan meteran masih dilakukan petugas. Tentu dengan catatan kawasan yang dicatat belum masuk dalam kategori zona merah. "Jadi tagihan bulan April (pemakaian Maret) menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," ujarnya. Kendati demikian PLN membuka diri apabila ada pelanggan yang ingin komplain. Caranya dengan menghubungi layanan keluhan konsumen di nomor 0541-123. Dia meneruskan, pelanggan bisa melakukan pencatatan meter mandiri pelanggan dengan melaporkan posisi meteran pelanggan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 08122 123 123. (M4/boy)
Kok Bisa Tagihan Listrik Melonjak? Berikut Jawaban dari PLN
Sabtu 02-05-2020,18:08 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,06:07 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 November 2026, Cek di Sini!
Minggu 08-11-2026,14:41 WIB
Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Begini Kondisi Terakhir Kru
Minggu 08-11-2026,20:00 WIB
Pemkot Samarinda Dorong Budaya Membaca di Kalangan Generasi Muda
Minggu 08-11-2026,07:57 WIB
Empat Hektare Lahan Gambut Terbakar di Sangatta, Ancaman Api Tersembunyi Jadi Perhatian Petugas
Minggu 08-11-2026,14:01 WIB
5 Daun Ini Dipercaya Bisa Mendapatkan Keberuntungan, Semuanya Mudah Didapat
Terkini
Minggu 08-11-2026,22:50 WIB
Pemkot Samarinda Siapkan Regulasi Rumah Ibadah, Cegah Persoalan Lama Terulang
Minggu 08-11-2026,22:26 WIB
Triathlon Porprov Kaltim Mulai Dipertandingkan, FTI Bidik Atlet Menuju PON NTB
Minggu 08-11-2026,22:00 WIB
Pembangunan Tak Hanya Soal Infrastruktur, Bupati Kukar Dorong Peningkatan SDM di Tingkat ASN
Minggu 08-11-2026,21:46 WIB
Hasil Balapan Moto3 Qatar 2026: Start dari Posisi 14, Veda Ega Pratama Finis Urutan Keempat
Minggu 08-11-2026,21:30 WIB