9 Investor Tertarik Kelola Pulau Beras Basah

Senin 20-07-2026,15:08 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

“Mereka menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah kota. Jadi ini yang sedang kami kejar,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Eko mengaku Disporaparekraf menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk urusan legalitas lahan.

Lalu ada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) untuk perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait aset, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk perencanaan wilayah. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD punya peran masing-masing,” tegasnya.

Eko mengungkapkan, awalnya penyelesaian administrasi ditargetkan rampung pada Agustus. 

Namun, target tersebut belum tercapai karena sejumlah kendala, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan koordinasi dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sempat Minus 436 Siswa, Disdikbud Klaim Kuota PPDB Bontang Kini Terpenuhi

“Koordinasi itu juga membutuhkan pembiayaan. Selain itu, OPD lain juga memiliki kesibukan masing-masing, sehingga kami harus menyesuaikan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar proses presentasi kepada investor dapat segera dilakukan.

“Investor juga sudah menanyakan kapan bisa dipresentasikan. Mudah-mudahan setelah administrasi selesai, kita bisa lanjut ke tahap itu,” pungkas Eko.

Kategori :