Jasa Penilai Tanah TPU Km 15 Sudah Diperiksa di Surabaya

Selasa 30-07-2019,23:21 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 terus dikembangkan Polres Balikpapan.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, salah satunya memeriksa para saksi yang punya peranan penting dalam proyek pengadaan lahan tersebut.

Antara lain seorang berinisial D, yang diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan sekitar akhir Juni 2019 lalu.

"Iya, anggota ada ke Surabaya. Periksa satu saksi. Inisial D. Usianya sekitar 50 tahunan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Balikpapan Ipda M. Hasanuddin kepada DiswayKaltim.com, Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkapkan, saksi inisial D itu merupakan pemilik jasa penilai tanah alias apraissal pada pengadaan lahan kuburan di Kilometer 15, Karang Joang tersebut.

"Itu apraissalnya. Penaksir tanah pada saat itu. Memang apraissalnya dari luar (Balikpapan)," katanya.

Sebelumnya, pihak jajaran Satreskrim Polres Balikpapan diketahui memeriksa satu saksi yang memiliki peranan penting dalam kasus ini. Pemeriksaan berlangsung di Surabaya, karena memang yang bersangkutan inisial D tersebut tinggal di sana.

Selain D, ada juga saksi lain yang diperiksa di luar Balikpapan karena domisili yang bersangkutan bukan di Kota Beriman ini. Yaitu Z, lelaki paruh baya. Ia diperiksa dari pengembangan keterangan Rus, salah satu saksi kunci kasus korupsi TPU yang merugikan negara kurang lebih Rp 9,8 miliar ini. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait