Balap Liar Sambil Nongkrong Usai Sahur, 150 Remaja di Kutim Diamankan Polisi

Rabu 29-04-2020,16:35 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo (kanan) didampingi Waka Polres Kompol Mawan (kiri) saat menasehati para remaja yang melakukan balap liar saat Ramadan. (Eko/DiswayKaltim) ================== Sangatta, Diswaykaltim.com – Sebanyak 150 remaja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (29/4/2020) pagi sekitar pukul 05.30 Wita diamankan petugas Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kutim. Bukan tanpa sebab. Ratusan remaja yang diantaranya terdapat 46 pelajar ini kedapatan menonton hingga melakukan aksi balapan liar saat bulan Ramadan di Dermaga Kenyamukan. Dengan barang bukti 90 unit sepeda motor. Dari 150 remaja tersebut, 20 orang merupakan wanita muda. Tak hanya melakukan aksi balap liar. Remaja-remaja yang masih ingusan ini juga terlibat pesta minuman keras (miras). “Yang pesta miras ada 12 wanita muda juga,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo kepada wartawan, Rabu sore. Usai ditindak. Ratusan remaja itu kemudian diminta untuk mendorong kendaraan sejauh 15 kilometer dari areal balap liar hingga Makolantas Polres Kutim. Namun lanjut Kapolres, bukan hanya balap liar saja yang disasar. Dalam Operasi Ketupat Mahakam 2020 ini, pihaknya juga akan menindak perbuatan ilegal lainnya, seperti mabuk miras, membawa sajam, obat-obatan, dan perkelahian. "Ini kegiatan rutin yang kita laksanakan, terutama di hari Sabtu dan Minggu. Dimana jumlah kendaraan memadat, juga aksi balap liar meningkat, biasanya anak-anak ini beraksi di Sangatta Lama tikungan Gang Sahara, namun sekarang pindah ke kawasan Kenyamukan," jelas Indras. Berdasarkan laporan warga. Kegiatan balap liar ini sudah sangat meresahkan, apalagi di jam-jam istirahat atau waktu tidur. Pasalnya, gerombolan pembalap liar ini berkeliaran dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. "Balap liar ini sangat merugikan dan membahayakan siapa pun yang ada disekitarnya. Mungkin mereka anggap balap liar ini adalah tradisi di bulan Ramadan. Ditengah COVID-19 harusnya mereka sadar dan membantu menekan penyebaran bukan malah berkumpul seperti demikian," tegasnya. Untuk sanksi, semua kendaraan beserta surat-surat diamankan. Sedangkan pengendara dan para remaja lainnya diberikan pembinaan. "Kita berikan sanksi pada semua remaja ini,” ucap Indras. Pantauan dilokasi. Terlihat ratusan remaja ini duduk berbaris. Kemudian beberapa polisi membawa gunting dan mencukur rambut para pria satu persatu. “Kita panggil orang tuanya untuk menandatangani surat perjanjian dengan kepolisian. Tujuannya agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan ini lagi," tutupnya. (Fs/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait