SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum dapat menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan Mal Lembuswana.
Perhitungan baru dilakukan setelah masa kerja sama Built Operate Transfer (BOT) dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) dari Jakarta berakhir dan aset resmi diserahkan kepada pemerintah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, kontrak BOT pengelolaan Mal Lembuswana akan berakhir pada akhir Juli 2026.
Setelah proses serah terima selesai, Pemprov Kaltim akan menginventarisasi aset dan menyusun skema pengelolaan berikutnya.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Pastikan Operasional Mal Lembuswana Tetap Jalan Meski BOT Berakhir
"Kita tunggu dulu diserahkan ke pemerintah. Baru kita bisa berhitung aset nilainya berapa, kemudian modal kita berapa, baru kita mengusahakan dan mengetahui berapa yang bisa kita hasilkan dari situ. Kalau sekarang belum bisa," kata Muzakkir, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah belum memiliki dasar untuk menghitung potensi pendapatan dari aset tersebut, selama proses pengembalian belum selesai.
Penghitungan baru dapat dilakukan setelah nilai aset, kebutuhan modal, serta kondisi bangunan dan pengelolaannya diketahui secara menyeluruh.
Hasil inventarisasi itu, selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk menyusun skema pengelolaan. sekaligus menghitung potensi penerimaan daerah dari aset tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Kaji Skema Pemanfaatan Aset Ruko Mall Lembuswana, Tunggu Identifikasi Biro Ekonomi
Di sisi lain, Muzakkir mengaku belum mengetahui kabar mengenai investor yang disebut-sebut berminat mengelola Mal Lembuswana, termasuk isu adanya investor asal China.
"Nah, saya baru dengar ini. Justru saya baru dengar, ternyata teman-teman lebih tahu," ujarnya.
Meski belum mengetahui informasi tersebut, Muzakkir menilai pengelolaan aset milik pemerintah akan lebih baik jika dilakukan secara profesional agar mampu memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
"Kalau saya sih dikelola secara profesional memang sangat bagus. Tapi sementara supaya tidak ada jeda, keberlanjutannya tetap berjalan, kita minta Perusda dulu," katanya.
BACA JUGA: Pengelolaan Mal Lembuswana Akan Dilelang, Pemprov Kaltim Bakal Libatkan Perusda