RSUD Ratu Aji Putri Botung Tambah Ruangan Penanganan COVID-19

Senin 27-04-2020,16:26 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

RSUD RPAB Nipah-nipah terus berbenah setelah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19. (Dian/DiswayKaltim) ================= PENAJAM, Diswaykaltim.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Nipah-Nipah telah menambah ruangan untuk penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan sejalan dengan ditetapkannya Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah transmisi lokal. "Kami sudah melakukan penambahan ruangan. Sudah kami fungsikan ruangan yang kedua. Dengan 22 tempat tidur," kata Direktur RSUD RAPB dr Jansje Grace Makisurat, Senin (27/4/2020). Grace menejaskan, sebelum ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, pihaknya hanya menyediakan satu ruangan. Namun, setelah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan, pihaknya menyiapkan 4 kamar dengan 10 tempat tidur. Total 52 tempat tidur saat ini. "Akhirnya berkembang lagi menjadi 30 tempat tidur. Dengan 10 ruangan," tambahnya. Yang difungsikan saat ini adalah satu kamar dengan dua tempat tidur. "Tapi kalau mendesak, satu ruangan bisa 3 tempat tidur," ucap Grace. Hal itu dilakukan, ujarnya, agar tetap menjaga physical distancing antar pasien yang satu ruangan tersebut. "Jadi yang sudah dikonfirmasi positif itu sendiri. Begitu juga yang masih menunggu hasil, tidak bercampur," jelasnya. Diuraikannya, untuk ruang isolasi bagi penyakit menular ini mendapat perlakuan khusus. Diantaranya ialah terdapat exhaust fan yang membuat udara di ruangan tersebut bertekanan negatif. Sehingga udara di dalam tersebut tersedot ke luar. Pun sebelum menuju udara bebas, masih ada perlakuan yaitu udara disemprotkan cairan disinfektan. "Dengan harapan udara yang keluar itu sudah bersih," ujar Grace, lagi. Lebih lanjut, pihaknya juga membuat peraturan khusus bagi pasien yang dirawat. Dengan memasang kunci di setiap ruangan, kamera CCTV dan speaker. Itu dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak para pasien. Tapi demi kebaikan pasien selama menjalani karantina dan pasien rawat inap lainnya. Apalagi sebelumnya, sempat beredar video pasien COVID-19 yang berkeliaran. Untuk itu Grace tak ingin itu terulang lagi. "Kalau ada alat-alat itu bisa langsung ditegur saat ada yang berkeliaran,” cetusnya. Dari awal kata Grace, pihaknya tidak melarang pasien membawa handphone. Tujuannya agar pasien mudah untuk berkomunikasi dengan keluarga dan tidak bosan saat di karantina. "Tapi ya jangan disalahgunakan. Itu buat kebaikan mereka juga," tegasnya. Sehingga saat ini, bagi pasien COVID-19 yang masuk harus menandatangani surat pernyataan. Agar pasien bisa mentaati peraturan yang ada di rumah sakit. Termasuk untuk tidak merekam dan memotret. "Jadi itu tidak diperbolehkan, ada pidananya itu. Boleh membawa handphone, tapi tidak usah mengabadikan apapun," pungkasnya. (RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait