Jangan Piknik Jangan Mudik, Polres Perketat Jalur Keluar dan Masuk Kutim

Senin 27-04-2020,13:35 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Petugas Satlantas Kutim saat memasang spanduk larangan mudik dan piknik di sejumlah ruas jalan. (ist) ============================= Sangatta, Diswaykaltim.com - Pendemik Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikabarkan akan memuncak pada bulan Mei mendatang membuat jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) kian bekerja ekstra. Salah satunya memantau dan memperketat jalur keluar dan masuk Kutim. Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi mengatakan, dalam Operasi Ketupat Mahakam 2020 ini pihaknya gencar memberikan imbauan larangan mudik dan piknik ditengah wabah corona. "Jika pada tahun sebelumnya kita selalu mengkampanyekan keselamatan dalam berkendara jarak jauh. Maka berbeda dengan tahun ini. Kegiatan kita prioritaskan tentang larangan mudik dan piknik untuk menekan penyebaran COVID-19," ujarnya kepada Disway Kaltim, Senin (27/4/2020). Biasanya, lanjut dia, puncak arus mudik maupun arus balik terjadi seminggu sebelum dan setelah lebaran. Namun karena adanya pandemik ini. Pemkab Kutim dan Satlantas terpaksa meniadakan mudik gratis seperti tahun sebelumnya. Serta melakukan pelarangan mudik ataupun piknik. Bukan hanya itu saja. Setiap harinya, Satlantas Kutim juga melakukan berbagai kegiatan seperti membagikan brosur pencegahan COVID-19, membagikan stiker operasi keselamatan, serta himbauan tunda mudik dan piknik. “Brosur dan stiker dibagikan kepada pengendara. Sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penularan wabah COVID-19. Bahkan dibeberapa jalur pun kita pasangi spanduk larangan mudik dan piknik,” ujar Wulyadi. Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan di jalan raya, menggunakan safety riding dan menggunakan masker saat berpergian. Agar penyebaran COVID-19 tidak meluas di wilayah Kutim. "Stay at home. Jangan bepergian karena akan beresiko. Sayangi keluarga, sayangi diri. Dan bagi pengguna jalan agar tetap ikuti aturan di jalan raya. Gunakan masker dan sarung tangan," tutupnya (fs/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait