Terkait pengelolaan pelabuhan, Raup menyebut masih perlu kejelasan kewenangan antara pemerintah daerah dan provinsi.
BACA JUGA: Produksi Perikanan Tangkap di PPU Ditargetkan 6.740 Ton pada 2026
BACA JUGA: Penyuluh Pertanian di PPU Desak Adanya Perda LP2B, Cegah Alih Fungsi Lahan
Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar penataan kawasan berjalan optimal, mengingat pelabuhan menjadi wajah utama PPU sebagai pintu masuk dari arah utara maupun selatan.
Ia juga mengingatkan potensi perubahan pola transportasi ke depan, terutama jika konektivitas jalan tol di kawasan IKN semakin optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada aktivitas penyeberangan seperti feri.
“Kalau akses darat sudah lebih efisien, bisa saja minat masyarakat menggunakan ferry menurun. Ini yang harus kita antisipasi dari sekarang,” sebut Raup.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah merancang konsep pembangunan kawasan pesisir yang adaptif dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Cegah Praktik Titipan di SPMB 2026, Disdikpora PPU Pedomani SE KPK
BACA JUGA: Bosda dari APBD PPU Tahun 2026 Rp31 Miliar, Bisa untuk Gaji Guru Honorer
Dirinya berjanji, DPRD akan terus mengawal dan memfasilitasi aspirasi masyarakat agar selaras dengan program pembangunan pemerintah.
“Kami di DPRD hanya mengawal dan menjembatani keinginan masyarakat dengan program pemerintah. Harapannya pembangunan ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.