Tarif Parkir Langganan Samarinda Murah Tapi Sepi Peminat, Kenapa?

Selasa 16-06-2026,10:00 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Tarif parkir berlangganan yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terbilang murah.

Dengan biaya Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil, pengguna hanya perlu mengeluarkan sekitar Rp1.077 per hari untuk motor dan Rp2.700 per hari untuk mobil.

Namun, biaya yang relatif terjangkau itu belum mampu menarik minat masyarakat secara luas. Sejak diluncurkan pada April 2026, jumlah kendaraan yang terdaftar dalam program parkir berlangganan baru mencapai sekitar 300 unit.

Program yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu sebenarnya dirancang untuk memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas menggunakan kendaraan. 

BACA JUGA: April 2026, Samarinda Resmi Terapkan Parkir Berlangganan

Meski demikian, tingkat kebutuhan, pola mobilitas, hingga kejelasan cakupan lokasi parkir menjadi pertimbangan utama sebelum warga memutuskan untuk berlangganan.

Bagi Fauzan Sanjaya (25), warga Sempaja yang bekerja sebagai sales alat kesehatan, program parkir berlangganan cukup menarik karena aktivitasnya mengharuskan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain hampir setiap hari.

Menurutnya, biaya parkir harian yang dikeluarkan selama sebulan bisa menjadi cukup besar jika diakumulasikan.

“Kalau dari hitung-hitungan memang cukup membantu karena pekerjaan saya setiap hari keliling ke banyak tempat. Dalam sehari bisa beberapa kali parkir dan kalau dikumpulkan tentu lumayan juga pengeluarannya,” ujarnya saat ditemui, Senin, 15 Juni 2026.

BACA JUGA: Dorong Penerapan Parkir Berlangganan, Dishub Samarinda Klaim Bukan Pajak Berlapis

Meski tertarik, Fauzan mengaku masih membutuhkan informasi lebih rinci mengenai lokasi yang dapat menggunakan sistem parkir berlangganan tersebut.

Menurutnya, kepastian titik parkir menjadi faktor penting yang menentukan minat masyarakat untuk ikut serta dalam program itu.

“Yang saya masih ingin tahu apakah semua tempat parkir bisa menggunakan sistem ini atau hanya di lokasi tertentu. Kalau ternyata tidak semua lokasi masuk, tentu perlu ada penjelasan yang lebih rinci kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kebingungan masyarakat dalam membedakan juru parkir resmi dan tidak resmi di lapangan.

BACA JUGA: Tahap Awal Penerapan Parkir Berlangganan, Dishub Samarinda Sasar ASN Dulu

Kategori :