Gohen berharap kedua Raperda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga mampu menjadi payung hukum dalam mendukung pembangunan sektor budaya dan olahraga di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Pengembangan olahraga tradisional berbasis budaya lokal berpotensi menjadi bagian promosi wisata daerah sekaligus menjaga kearifan lokal masyarakat Mahulu,” terangnya.