Pasien yang Mengamuk di RS Dinyatakan Positif COVID-19

Selasa 21-04-2020,23:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ismed Kusasih. (M4/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berinisial N (52) dinyatakan positif. N sendiri merupakan pasien yang sempat mengamuk dan menolak dirawat di RUSD AWS Samarinda beberapa waktu lalu. N sendiri tinggal di Jalan Pemuda II. Ia ditetapkan positif setelah hasil laboratoriumnya keluar, Selasa (21/4/2020). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda Ismed Kosasih membenarkan hal tersebut. "Benar yang berinisial N dan sering berulah itu positif (COVID-19)," kata Ismed di Samarinda, Kalimantan Timur. Dengan kata pasien positif saat ini bertambah dua orang. Termasuk N didalamnya. Total keseluruhan yang positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Samarinda menjadi sembilan orang. "Penambahan pasien, dua-duanya dari Klaster Ijtima Gowa," tegas Ismed. Sedangkan total kasus PDP di Kota Tepian bertambah. Per Selasa sebanyak 25 orang. Sedangkan yang masih menunggu hasil laboratorium BBLK Surabaya ada 18 orang. "Ya, penambahan PDP kita terutama dari hasil rapid positif, dan clusternya juga jelas," pungkas Ismed. Sebelumnya pasien berinisial N tersebut mengamuk di RSUD AWS. Ia mengancam petugas medis dengan pecahan kaca, memecahkan kaca dan mendobrak pintu ruangan. N pun berhasil dibujuk untuk kembali dirawat di RS IA Moeis Samarinda Seberang dimana sebelumnya ia dirawat di RSUD AWS. (M4/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait