Ketua Baznas Samarinda Rusfauzi Hamdi. (Nada/DiswayKaltim) =============== Samarinda, Diswaykaltim.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda membantah tentang kabar pembayaran zakat harta harus dipercepat. Ketua Baznas Samarinda Rusfauzi Hamdi mengungkapkan, memang ada edaran Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) untuk segera membayar. Tetapi bukan untuk zakat harta. “Zakat harta tidak masalah jika ingin dibayarkan kapan saja. Asal sudah satu tahun batas haul, sesuai dengan hisab atau perhitungannya,” kata Hamdi kepada Disway Kaltim, Selasa (21/4/2020) siang. Memang lanjutnya, biasanya masyarakat membayarkan zakat harta itu saat bulan Ramadan. Karena dianggap akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. “Beda dengan fitrah. Kalau fitrah harus dibayarkan pas bulan Ramadan," ucap Hamdi. Zakat harta, ungkapnya, berlaku untuk semua kalangan. Baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, pejabat ataupun bukan. Tujuannya ialah untuk mensucikan harta yang dimiliki. "Minimal 2,5 persen," sebutnya. Disinggung mengenai pembayaran zakat secara online atau transfer yang akadnya terkendala, menurut Hamdi, hal tersebut tidak masalah. "Zakat itu bisa dalam bentuk apa saja, tapi diputuskan tidak sembarangan juga,” ujarnya. “Dari hasil rapat, walaupun tidak tatap muka, hanya dengan niat saja sudah bisa. Memang hal yang seperti itu macam-macam, tapi karena pandemik ini mau tidak mau," lanjut Hamdi. Sebenarnya tambah dia, pihak Baznas Samarinda ingin mensosialisasikan hal tersebut, namun terkendala COVID-19. Karena saat ini, Baznas Samarinda juga mengikuti himbauan pemerintah terkait physical distancing. "Online atau transfer itu boleh karena ini keadaan darurat," tegasnya. Mengenai edaran surat yang dipercepat seperti yang terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara), Hamdi menyampaikan itu boleh tapi tidak harus. "Seperti yang saya sampaikan, kalau sudah jatuh haulnya atau waktunya sudah setahun, yah harus dibayarkan. Tapi tidak menjadi kewajiban untuk dipercepat," pungkasnya. (m4/byu)
Zakat Harta Tidak Dipercepat, Tapi Dibayarkan Sesuai Haulnya
Selasa 21-04-2020,19:57 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB
Update Perang Iran-Israel: Fasilitas Nuklir Dimona Diserang Rudal Nuklir Iran
Minggu 22-03-2026,17:15 WIB
AS Ancam Luluhlantahkan Fasilitas Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka, Ini Respons Teheran
Minggu 22-03-2026,16:03 WIB
12 Rumah di Jalan Veteran Bontang Dilahap Api, Penyebab Masih Misteri
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Minggu 22-03-2026,15:13 WIB
Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp 65 Ribu Per Tabung
Terkini
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,21:48 WIB
Asosiasi Travel Bontang Pastikan Tiga Sopir Positif Konsumsi Narkoba Bukan Anggota Mereka
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB