Sekda Kutim soal ASN Palsukan Absen: Bisa Dipecat

Selasa 19-05-2026,14:03 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Bupati Kutim Serahkan 35 Motor Operasional untuk Ketua RT Singa Gewe

Kecurangan tersebut akhirnya terdeteksi melalui sistem absensi digital milik Pemkab Kutim yang mampu membaca ketidaksesuaian lokasi pegawai saat melakukan presensi. 

Dari hasil pemantauan sistem, BKPSDM menemukan adanya pola absensi yang dianggap tidak wajar sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas para pegawai tersebut. 

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM langsung memblokir akses layanan E-Kinerja milik 15 ASN yang diduga terlibat tersebut. 

Pemblokiran dilakukan untuk memastikan proses disiplin berjalan hingga tuntas. 

“Blokir itu tidak akan dibuka sebelum yang bersangkutan menerima hukuman disiplin dan bukti penjatuhan sanksinya disampaikan ke BKPSDM,” tutupnya.

Kategori :