11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Judol

Rabu 13-05-2026,11:03 WIB
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online (judol) sepanjang triwulan pertama 2026.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pencoretan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemadanan data terhadap penerima bansos yang diduga menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, dilansir dari Antara, Rabu (13/5/2026).

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 321 WNA Ditangkap di Jakarta

BACA JUGA: Terjerat Candu Judi Online, Karyawan Toko Es di Balikpapan Nekat Bobol Brankas

Pada 2025 lalu, jumlah penerima bansos yang terindikasi judol sempat mencapai sekitar 600 ribu orang.

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya sempat memberi kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang terindikasi judi online untuk kembali menerima bantuan. 

Namun, kata Gus Ipul, kebijakan itu hanya diberikan kepada warga yang dinilai benar-benar membutuhkan setelah dilakukan pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA: Pengadilan Agama Sangatta: Judi Online Picu Kenaikan Angka Perceraian di Kutim

BACA JUGA: Lagi-Lagi Judi Online, Pemicu Naiknya Perceraian di Paser

Kini, Kemensos memastikan penerima bansos yang kembali terlibat judi online akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

"Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," kata Gus Ipul.

Dalam proses pengawasan ini, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemadanan data penerima bansos.

Kategori :