PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser meminta solusi dalam penyelesaian persoalan status lahan masyarakat yang berada di kawasan Cagar Alam (CA).
Persoalan ini dinilai telah lama membatasi aktivitas warga. Terutama dalam mengelola lahan permukiman dan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Permasalahan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Paser ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur pada pekan lalu.
Dalam dialog tersebut, DPRD Paser menyampaikan keresahan masyarakat yang selama ini hidup di wilayah yang kini masuk dalam kawasan konservasi.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Paser Tanggapi Kebutuhan Asrama di BLK: Sudah Diusulkan ke Bupati
Banyak warga disebut telah bermukim secara turun-temurun sebelum penetapan status Cagar Alam (CA) dilakukan, namun kini menghadapi berbagai keterbatasan dalam memanfaatkan lahan mereka.
BACA JUGA:40 Katering Dilibatkan untuk Kebutuhan Konsumsi Porprov Kaltim 2026
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin menegaskan pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum dan solusi yang berpihak kepada masyarakat terdampak.
“Warga di kawasan itu sudah tinggal sejak lama, bahkan sebelum ada penetapan CA. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Zulfikli.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi regulasi konservasi semata.
Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.
“Kami berharap ada kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kawasan konservasi,” katanya.
Kasri menjelaskan, sebagian besar warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan usaha pesisir.
Karena itu, pembatasan pengelolaan lahan dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Berimbas ke Proyek Infrastruktur di Paser